Aplikadia

Aplikasi e-Dabu

Title : Aplikasi e-Dabu

Solution Kategori Apicta
Digital Government
Area Fokus SPBE
Layanan Kesehatan
Jenis Software
Application Software
Sub Jenis Software
Customer Experience
Jenis Lisensi Software
Proprietary Software
Jenis Area Software
Server Side Software
Perusahaan
BPJS Kesehatan
Jenis Perusahaan
N/A
Link Produk
[Klik Disini]
Komentar
ReviewUser
-
Deskripsi

Aplikasi e-Dabu adalah platform berbasis web yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memfasilitasi pengelolaan data kepesertaan. Aplikasi ini memiliki berbagai subsistem, seperti Registrasi Badan Usaha, PP BU, PD-Pemda, KP Desa, dan PPU-PN. e-Dabu Badan Usaha Merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan pengelolaan data kepesertaan bagi badan usaha yang terdaftar dalam program JKN-KIS. Aplikasi ini berfungsi sebagai platform untuk manajemen administratif, seperti pendaftaran peserta baru, mutasi data peserta, hingga pengajuan penonaktifan kepesertaan. Berikut adalah beberapa fitur utama yang terdapat dalam E-Dabu: a. Pendaftaran dan Mutasi Peserta: E-Dabu memungkinkan badan usaha untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS. Proses pendaftaran peserta baru meliputi pencarian data peserta melalui NIK, pengisian data pribadi, alamat, hingga penetapan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sistem ini juga menyediakan opsi untuk mutasi data, seperti penambahan anggota keluarga, pindah unit kerja, dan perubahan gaji. b. Pengajuan Penonaktifan: Fitur ini memungkinkan PIC untuk mengajukan penonaktifan pekerja atau anggota keluarganya, baik karena PHK, pensiun, habis kontrak, atau kematian. Proses penonaktifan ini memerlukan persetujuan dari BPJS Kesehatan dan dilakukan secara kolektif melalui kantor cabang BPJS Kesehatan. c. Laporan dan Billing: E-Dabu menyediakan fitur untuk mengunduh laporan tagihan dan riwayat pembayaran, yang memudahkan badan usaha dalam memonitor pembayaran iuran peserta. Sistem ini juga menyediakan opsi untuk mencetak data peserta nonaktif dan mengelola pembayaran iuran secara efisien. e-Dabu PD Pemda Merupakan solusi digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data peserta jaminan kesehatan oleh Pemerintah Daerah. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, aplikasi ini menawarkan berbagai manfaat yang signifikan dalam proses administrasi, sehingga membantu PD Pemda dalam menjalankan tanggung jawabnya secara lebih efektif dan akuntabel. Fungsi Utama Aplikasi E-Dabu PD Pemda: 1. Pendaftaran Peserta Baru: Aplikasi E-Dabu PD Pemda memudahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendaftaran peserta jaminan kesehatan baru yang termasuk dalam tanggungan PD, seperti PNS atau pegawai kontrak. Proses ini dapat dilakukan secara mandiri tanpa perlu intervensi langsung dari kantor BPJS Kesehatan. 2. Perubahan Data Peserta: Melalui aplikasi ini, admin PD Pemda dapat melakukan pembaruan atau perubahan data peserta, seperti perubahan alamat, status kepesertaan, status tanggungan, dan lain-lain. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa data peserta selalu terbaru dan valid. 3. Penonaktifan Peserta: E-Dabu PD Pemda juga memungkinkan PD untuk menonaktifkan kepesertaan bagi mereka yang tidak lagi memenuhi syarat, misalnya pensiun atau meninggal dunia. Penonaktifan ini dilakukan secara real-time, sehingga mengurangi risiko kesalahan atau keterlambatan dalam pemutakhiran data. 4. Laporan dan Monitoring: Aplikasi ini menyediakan fitur laporan yang komprehensif untuk memonitor status kepesertaan, termasuk daftar peserta yang aktif, penonaktifan, perubahan data, serta peserta yang memerlukan perhatian khusus seperti penunggakan iuran. Fitur monitoring ini membantu PD untuk selalu up-to-date terhadap status jaminan kesehatan pegawainya. 5. Iuran Peserta: Aplikasi E-Dabu PD Pemda juga memfasilitasi pengelolaan pembayaran iuran peserta. PD dapat memantau besaran iuran yang harus dibayar serta status pembayaran, baik yang sudah dibayarkan maupun yang masih tertunggak. eDapen eDapen adalah aplikasi yang dirancang untuk satuan kerja PNS Penyelenggara Negara. Aplikasi ini membantu mengelola data kepesertaan pegawai beserta anggota keluarga, termasuk proses pendaftaran, mutasi, dan pencetakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital. 1. Penambahan Peserta dan Anggota Keluarga Baru Proses ini meliputi: a. Pencarian data calon peserta berdasarkan NIK. b. Pengisian data pribadi, alamat, fasilitas kesehatan, dan data kepegawaian. Pengisian informasi gaji dan tunjangan yang menentukan besaran iuran. 2. Mutasi Tambah Anggota Keluarga a. Fitur ini memungkinkan penambahan anggota keluarga ke dalam keanggotaan JKN. Proses melibatkan: b. Pencarian data pegawai. c. Pengisian data calon anggota keluarga, termasuk data pribadi, alamat, dan fasilitas kesehatan yang diinginkan. 3. Mutasi Ubah Gaji Mutasi ini digunakan untuk memperbarui data gaji peserta. Data gaji yang diubah akan berdampak pada besaran iuran yang harus dibayarkan. Komponen yang diperbarui termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, profesi, dan kinerja. 4. Mutasi Ubah Golongan Mutasi golongan ini mempengaruhi kelas rawat peserta dan anggota keluarganya. Proses meliputi pemilihan golongan baru sesuai SK pegawai, yang akan menentukan hak kelas rawat JKN. 5. Mutasi Cetak KIS Proses ini memungkinkan pencetakan KIS Digital bagi pegawai atau anggota keluarga. Pengguna bisa mengunduh kartu KIS Digital yang dapat digunakan saat memerlukan layanan kesehatan. 6. Mutasi Detil Peserta Fitur ini menampilkan informasi rinci data peserta dan anggota keluarga, termasuk riwayat perubahan data. Pengguna dapat melihat data pribadi, alamat, fasilitas kesehatan, informasi pekerjaan, dan informasi gaji. e-Dabu KP Desa Merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola data peserta BPJS Kesehatan di tingkat desa. Aplikasi ini memfasilitasi Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di desa. 1. Program PESIAR Program PESIAR terdiri dari beberapa tahapan yang harus diikuti oleh petugas desa: a. Petakan: Tahap awal di mana data penduduk dikelompokkan berdasarkan status keikutsertaan JKN (Non JKN, PHK, Non Aktif, Menunggak). b. Sisir: Petugas mengumpulkan dan memperbarui data kunjungan peserta untuk menandai status penduduk apakah terdaftar, belum terdaftar, tidak ditemukan, atau meninggal. c. Advokasi: Melakukan pendekatan kepada penduduk untuk mendaftar JKN, termasuk mengidentifikasi alasan belum terdaftar dan memberikan informasi tentang program JKN. d. Registrasi: Pendaftaran penduduk yang telah melalui tahap advokasi ke dalam sistem BPJS, meliputi pengisian data pribadi, alamat, fasilitas kesehatan, dan persetujuan informed consent. e. Mutasi: Pengalihan status peserta menjadi pekerja mandiri, termasuk pengisian data pribadi dan informasi rekening. 2. Fitur Tambahan a. Tambah Data di Luar Potensi: Memungkinkan petugas untuk menambah data penduduk yang belum masuk dalam kategori potensial atau belum terdaftar sebagai peserta JKN. b. Pengecekan Status Kepesertaan JKN: Memeriksa status kepesertaan JKN secara individu atau kolektif dengan menggunakan NIK. Hasil pengecekan dapat diunduh. 3. Laporan Aplikasi menyediakan berbagai laporan: a. Laporan Aktivitas PESIAR: Menampilkan ringkasan atau detail kegiatan per desa berdasarkan tahap (Sisir, Advokasi, Registrasi). b. Laporan Imbal Jasa: Memantau imbal jasa bagi petugas PESIAR berdasarkan persentase pembayaran iuran yang dilakukan peserta. Pengguna e-Dabu meliputi Badan Usaha, Pemerintah Daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, Satuan Kerja PNS, serta Petugas di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, aplikasi e-Dabu telah digunakan oleh lebih dari 300 ribu entitas / pengguna. Pada tahun ini, pemanfaatan Aplikasi Edabu mengalami berbagai tren dalam jumlah pengguna yang login, melakukan mutasi, dan mendaftarkan peserta baru. Penggunaan aplikasi untuk login oleh pengguna menunjukkan fluktuasi, dengan awal tahun yang cukup tinggi namun mengalami penurunan pada beberapa bulan berikutnya. Meskipun begitu, aktivitas login kembali stabil di paruh kedua tahun ini. Sementara itu, jumlah peserta baru yang terdaftar melalui aplikasi ini menunjukkan pertumbuhan yang relatif konsisten sepanjang tahun. Aktivitas mutasi peserta juga mengalami peningkatan stabil seiring berjalannya waktu, dengan sedikit penurunan di beberapa bulan, namun tetap tinggi menuju akhir tahun. Secara keseluruhan, tren ini mencerminkan adopsi yang cukup luas dan terus berkembang dalam pemanfaatan Aplikasi Edabu untuk pengelolaan data kepesertaan. #apicta2024